ο»ΏJAKARTA β Pengembangan industri vulkanisir ban diklaim dapat mendorong perekonomian masyarakat karena banyaknya unit usaha dan industri serta tenaga kerja yang Umum Asosiasi Produsen Ban Indonesia APBI Azis Pane menyatakan industri tersebut memiliki potensi ekonomi hingga Rp36,3 miliar per tahun."Yang terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal [BKPM] ada 258 perusahaan, tetapi sebenarnya tersebar ribuan di Indonesia, itu perlu ditertibkan dan dibina. Seharusnya pemerintah mulai menyadari bahwa ada satu sektor industri yang dilupakan," ujar Azis belum lama unit usaha dan industri vulkanisir ban yang tersebar menurut Azis perlu dibina untuk menghasilkan ban vulkanisir yang berkualitas. Hal tersebut krusial karena kualitas ban vulkanisir menyangkut pada keselamatan penggunanya. Menurutnya, industri vulkanisir ban tumbuh menonjol di beberapa negara, di antaranya Jerman dan Amerika Serikat. Di Indonesia sendiri menurut Azis hanya terdapat dua pemain besar di Jawa Timur dan data APBI, produksi ban vulkanisir pada 2017 mencapai 20,48 juta unit atau meningkat 2,95% dari produksi 2016 sebanyak 19,9 juta unit. Adapun, produksi 2016 meningkat 4,97% dibandingkan produksi 2015 sebanyak juta terpasang industri tersebut pada 2017 mencapai 25,61 juta unit per tahun atau meningkat 2,95% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 24,87 juta unit per tahun. Industri vulkanisir ban dalam negeri memiliki utilitas sebesar 80%.Kementerian Perindustrian akan menerapkan standar proses produksi ban vulkanisir yang baik atau good manufacturing practice GMP untuk menjaga kualitas produk, terutama dari industri kecil dan menengah IKM.Ahmad Gunawan, Sekjen Asosiasi Pabrik Vulkanisir Ban Indonesia Apvubindo, mengatakan di industri ini sebenarnya sudah ada Standar Nasional Indonesia SNI. Namun, penerapannya masih sukarela dan dinilai berat dipenuhi oleh pelaku di segmen industri kecil dan dari sekitar pelaku industri vulkanisir ban sebesar 80% merupakan industri kecil dan menengah. Oleh karena itu, asosiasi dan Kemenperin bekerja sama dalam penyusunan GMP yang dimulai pada tahun lalu."Nanti tanggal 15 Juli ini akan difinalisasi, draf kami sosialisasikan ke masyarakat umum, pengguna, produsen, dan kementerian terkait untuk mendapatkan feedback kekurangan dan kelebihannya apa. Baru kemudian diputuskan," ujarnya di Jakarta, Selasa 9/7/2019. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini Ban Vulkanisir Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
KLU: 22112 INDUSTRI VULKANISIR BAN Kelompok ini mencakup usaha perbaikan ban yang telah terpakai (ban bekas) menjadi seperti ban baru, sehingga dapat digunakan lagi untuk kendaraan bermotor, sepeda, kendaraan angkutan lainnya dan peralatan yang memakai ban. # 10 Ibukota Provinsi: 17,5 # Ibukota Provinsi Lainnya: 16,5 # Daerah Lainnya: 16Sektorusaha vulkanisir ban merupakan salah satu usaha yang pesat perkembanganya, seiring dengan banyaknya perusahaan-perusahaan dibidang transportasi. Maka usaha sektor vulkanisir ban sangat menguntungkan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan : Cara produksi : 1. kondisi ban bekas masih layak pakai 2. Tidak mengalami Goresan 3. Ban bekasBlogini tentang: Peluang Bisnis/Usaha Rumahan Online BARU dan Tantangan dengan Modal KECIL adalah 08777 010 4008 PELUANG BISNIS USAHA RUMAHAN ONLINE Bisnis Online TANPA Keluar Rumah, Modal MINIMAL, TERBARU!!! . 322 101 84 418 175 344 292 468